Media Berbagi Ilmu Pendidikan

Madrasah Ibtidaiyah

Madrasah Ibtidaiyah merupakan kepanjangan dari MI yang mempunyai definisi sebagai Pendidikan formal yang paling dasar di Indonesia, Madrasah Ibtidaiyah merupakan jenjang pendidikan formal yang setara dengan Pendidikan Sekolah Dasar (SD) yang berada dalam binaan Kementerian Agama.
madrasah ibtidaiyah


Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah merupakan pendidikan yang wajib di ikuti oleh semua warga negara Indonesia, hal ini sesuai dengan PP nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar. Pendidikan Dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah baik SMP maupun MTs.

Madrasah Ibtidaiyah dapat ditempuh selama 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai dengan kelas 6, lamanya masa dalam menempuh pendidikan Madrasah Ibtidaiyah ini sama dengan Pendidikan Sekolah Dasar yang berada dalam naungan Kenenterian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah

Sebagai Pendidikan yang berada dalam jalur formal, pendidikan Madrasah Ibtidaiyah mempunyai Kurikulum Nasional Pendidikan seperti halnya pada Sekolah Dasar, hanya saja pada Madrasah Ibtidaiyah terdapat lebih banyak pendidikan yang mengajarkan ilmu-ilmu agama Islam, selain mengajarkan berbagai mata pelajaran sebagai mana pada Sekolah Dasar, dalam Madrasah Ibtidaiyah juga diajarkan pendidikan agama Islam yang sudah tersusun dan terorganisir, diantara pendidikan agama Islam tersebut adalah:
  • Mata Pelajaran Al-Qur'an Hadis
  • Mata Pelajaran Akidah Akhlak
  • Mata Pelajaran Fiqih
  • Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam dan
  • Mata Pelajaran Bahasa Arab
Kurikulum pada Madrasah Ibtidaiyah terdiri dari 8 standar Nasional Pendidikan diantaranya
  • Standar Isi
  • Standar Proses
  • Standar Kompetensi Lulusan
  • Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Standar Sarana dan Prasarana
  • Standar Pengelolaan
  • Standar Pembiayaan
  • Standar Penilaian Pendidikan

Perkembangan Madrasah Ibtidaiyah

Perkembangan Madrasah Ibtidaiyah  setiap tahun semakin pesat dan semakin cepat, pada pertengahan tahun 60-an Madrasah Ibtidaiyah di seluruh Indonesia berjumlah 13.057 dengan jumlah siswa sekitar 1.927.777 siswa. Melihat dari banyaknya jumlah tersebut sudah tidak bisa diragukan lagi bahwa Madrasah Ibtidaiyah memiliki kontribusi nya dalam pengembangan pendidikan di Indonesia

Di tahun 1966 Pemerintah memberikan izin kepada lembaga pendidikan Madrasah swasta yang ingin merubah status swasta menjadi Negeri.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+
Tags :

Related : Madrasah Ibtidaiyah

0 Comments:

Post a Comment