Kabar gembira bagi guru madrasah bahwasanya pendaftaran Pendidikan Profesi Guru yang pada tahun 2018 kemarin SK Pengangkatan sebagai guru di Madrasah sampai tanggal 31 Desember 2005 kini untuk persyaratan tersebut telah di tambah 10 tahun artinya bagi guru Madraasah yang sudah memiliki SK Pengangkatan sebagai guru madrasah pada tanggal 31 Desember 2015 sudah bisa mengajukan diri sebagai calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru.
Ajuan pendaftaran sebagai Mahasiswa PPG ini bisa anda akses melalui akun Simpatika masing-masing guru, untuk itu bagi guru Madrasah yang sudah memenuhi persyaratan tersebut segera ajukan diri anda sebagai peserta PPG Dalam Jabatan. Untuk caranya silahkan lihat di sini
Namun sebelum anda mengajukan pendaftaran PPG alangkah baiknya anda simak tips yang akan mimin sampaikan, agar tatkala anda mengajukan diri sebagai pserta PPG cepat mendapatkan persetujuan dari Kanwil, berikut ini tips yang bisa anda jadikan acuan dalam mengajukan pendaftaran melalui akun Simpatika.
Tips Sukses Ajukan PPG
Pertama-tama silahkan anda persiapkan dokumen pendukung yang akan dibutuhkan saat pengajuan nanti diantaranya adalah Scan Ijazah asli D4/S1 anda dengan format JPG, PNG, JPEG, GIF dan PDF dengan ukuran minimal 200 KB dan Maksimal 1 MB, silahkan anda scan ijazah asli anda dengan menggunakan mesin Scanner jangan pakai foto dari HP anda
Langkah kedua saat mengisi Mapel dalam kolom isian perhatikan Linieritas Ijazah D4/S1 anda, apakah Program Studi dalam lulusan anda sudah linier dengan Program Studi dalam PPG atau belum, untuk melihat linieritas Ijazah D4/S1 dengan Prodi PPG silahkan anda lihat di beranda Simpatika
Langkah selanjutnya jangan lupa jika semua ajuan sudah anda isi sesuai seperti yang mimin sebutkan diatas silahkan anda perbanyaklah berdoa, karena kita sebagai manusia hanya bisa berencana dan Allah jualah yang menentukan apakan proses ajuan nada diterima kanwil apa ditolak
Demikan Tips singkat yang dapat mimin sampaikan, semoga dengan adanya tips ini bisa bermanfaat dan bisa membantu anda dalam melakukan proses ajuan pendaftaran peserta PPG anda di layanan akun Simpatika
0 Comments:
Post a Comment